Ar Roudloh
- Zairuurdhoh
- Ajmal Dikro
- Ya Ilahi
Ar Roudloh
Ajmalndikro
Illahi
Zaiur roudloh
Senin, 12 November 2012
Selasa, 06 November 2012
Kamis, 01 November 2012
Kamis, 25 Oktober 2012
Minggu, 21 Oktober 2012
Album Orang Kuat - Al Muqtashidah v.4
Alhamdulillah, di hari bulan suci ramadhan 1433H, kami masih diberikan rahmat untuk selalu bersholawat pada kekasih, yang termulia Rosulullah. Sekilas album ini sebagai berikut... Album ‘Rojulun Syadid’ yang artinya ‘Orang Kuat’ merupakan album ke-empat dari Al-Muqtashida Langitan bernuasa modern dan syahdu.. album sholawat ini termasuk langka yang beredar kira-kira tahun 2000an, bahkan ditahun ini 2012 tidak kami jumpai. Maka dari ini kami angkat kembali agar album ini tidak punah dan selalu ada. Berikut daftar qosidah/ sholawat yang ada didalam album ini.
01. Tarohabna (Kamaluddin & Wahyu)
Klik disini
02. Qod Madlo (Kamaluddin)
Klik disini
03. Fii Sulaima (Ainur Rofiq)
Klik disini
04. Rojulun Syadid (Kamaluddin)
Klik disini.mp3
05. Maji’u Muhammad (Sya’roni)
Klik disini
06. Hal Fiddunya (Sya’roni)
Klik disini
07. Nadamah (Kamaluddin)
Klik disini
08. Do’aut Tholabah 4 (Wahyu)
Klik disini
BENDERA CINTA
Album Bendera Cinta - Al Muqtashidah Group Langitan

New Al Muqtashidah yang diluncurkan pada Bulan Januari 2009 lampau... Adalah Album Bendera cinta ini. Vokal yang lengkap dengan Muh. Ridwan, Abdul Hamid, Abdul Qodir, Iqbal Hidayatullah, Mas'ud, As'ad, dan As'ad Azizi Falaqi. Album Sholawat ini tetap mempertahankan ciri khas Album Langitan, yang tetap memberikan sentuhan rohani baik dalam pakaian dan olah geraknya.
Adapun Lagu yang dibawakan ada 10 Sholawat yang agak asing buat pemula belajar sholawat. berikut ini lagu-lagunya :
01. Madza Aquulu
02. Anal Islam
03. Illa Rasulallah
04. Man Allaman
05. Janatul Abidin
06. An-nabi Shollu 'alaih
07. Royatul Hubbi
08. Washfun Nabi
09. Khoiro Kholqillah
10. Aroftuka
as syahrul adhim
Minggu, 30 Januari 2011
KOLEKSI ALBUM NASIDA RIA
>
KOLEKSI NASIDA RIA VOL.1 S/d 34 [ 1978 s/d 2011 ]
vol.1 MAHA PENGASIH
vol.2 YA NABI SALAM
vol.3 SELAMAT JUMPA
vol.4 SHOLAWAT NABI
vol.5 PERDAMAIAN
vol.6 LINGKUNGAN HIDUP
vol.7 KEMANA AKU LARI
vol.8 PANTUN GEMBIRA
vol.9 INGAT HARI DEPAN
vol.10 DUNIA DALAM BERITA
vol.11 MERDEKA MEMBANGUN
vol.12 TAHUN 2000
vol.13 WAHASTUNI
vol.14 ANAKKU
vol.15 SIAPA BILANG
vol.16 RAYUAN JUDI
vol.17 MANUSIA SEUTUHNYA
vol.18 KEADILAN
vol.19 MASIH BANYAK YANG HALAL
vol.20 SURGA DIBAWAH TELAPAK KAKI IBU
vol.21 CITA CITA MULIA
vol.22 USAHA DAN DO'A
vol.23 UCAPAN HIKMAH
vol.24 NABI MUHAMMAD MATAHARINYA DUNIA
vol.25 ANUGRAH DAN KARUNIA
vol.26 SESAL TIADA ILMU
vol.27 REFORMASI
vol.28 HAM HAM HAM [HAK ASASI MANUSIA]
vol.29 TABAH
vol.30 NUSANTARA BERSATU
vol.31 SATU JUTA SATU
vol.32 P.R.T
vol.33 AIR MATA DO'A
vol.34 CAHAYA ILMU

Selasa, 15 Mei 2012
islam bukan agam turunan
Syeikh Abdullah Faqih
Oleh : KH. Abdulloh Faqih
Mari kita semua bersyukur kepada Allah swt karena kita dijadikan seorang muslim. Sebesar-besarnya nikmat adalah nikmat iman dan Islam. Seyogyanya kita tidak memiliki perasaan bahwa sudah sepatutnya kita jadi orang islam, karena bapak ibu kita dan kakek nenek kita juga orang Islam. Sehingga kita menganggap bahwa seolah-olah Islam itu hanya karena faktor keturunan, sebagaimana kita merasa menjadi bangsa Indonesia karena bapak ibu kita orang Indonesia, dan tidak mengerti bahwa menjadi orang Islam adalah anugerah Allah, karena petunjuk Allah terhadap agama yang benar.
فمن يرد الله ان يهديه يشرح صدره للإسلام
“Barang siapa yang dikehendaki dan dipilih oleh Allah untuk mendapat petunjuk-Nya, maka Allah akan melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam”.
(QS. Al-An’am;125)
انّ الدّين عند الله الإسلام
“Sesungguhnya agama yang benar menurut Allah adalah Islam”
(QS. Ali Imran ayat 19)
ومن يبتغ غيرالإسلام دينا فلن يقبل منه وهو فى الاخرة من الخاسرين
“Barang siapa yang memilih agama selain Islam niscaya tidak akan diterima, diakhirat ia akan merasa rugi”
(QS. Ali Imran ayat 85)
Oleh karenanya, marilah kita bersyukur atas nikmat Islam tersebut dengan ucapan Alhamdulillah. Juga bersyukur dalam hati, yakni dengan merasa senang dan bangga menjadi orang Islam. Begitu pula syukur melalui anggota badan, dengan cara menjalankan syariat Islam secara sempurna, yakni menjalankan perintah dan menjauhi segala larangan-Nya. Itulah yang dinamakan takwa. Rasa syukur itu bisa pula diwujudkan dalam bentuk perjuangan, agar agama Islam senantiasa berkembang dan bisa diwaris oleh anak cucu kita. Jika kita menyukuri nikmat Islam yang telah diberikan tersebut, Insyaallah Islam akan tetap menjadi agama kita sampai kelak menghadap kepada Allah. Karena syukur bisa diibaratkan dengan tali, ia bisa digunakan untuk mengikat nikmat yang sudah diterima, juga untuk menangkap (menghasilkan) nikmat yang belum diterima.
Selain bersyukur kita juga harus merasa khawatir, jangan sampai nikmat Islam itu lepas dari genggaman kita. Seorang yang menjalani Islam selama hidupnya sama artinya tidak Islam ketika di akhir hayatnya mati menetapi su’ul khotimah. Oleh sebab itu, kita harus menghindari hal-hal yang menyebabkan su’ul khotimah seperti menyepelekan urusan shalat, berbuat lalai sehingga bisa kehilangan waktu shalat.
Kemudian, amalan yang bisa dilakukan untuk menggapai khusnul khotimah antara lain: membaca ayat kursi sehabis shalat, dan memperbanyak bacaan Laa Ilaaha Illa Allah. Sebagaimana ada ungkapan, bahwa seseorang biasanya akan meninggal dengan menetapi apa yang biasa ia lakukan semasa hidupnya. Rasulullah juga bersabda, yang artinya: “Barangsiapa yang akhir perkataannya adalah Laa Ilaaha Illa Allah maka akan masuk surga. Karena sudah nyata menjadi orang Islam”. Kata Sayyidina Ali: “Sempurna-sempurnanya nikmat adalah mati dalam keadaan Islam.
Diriwayatkan oleh Imam Turmudzi, Rasulallah bersabda, “Ingatlah bahwa sesungguhnya anak cucu bani adam dijadikan Allah bermacam-macam tingkatan atau golongan. Ada yang lahir sebagai mukmin muslim sebab bapak ibunya mukmin, lalu hidupnya tetap mukmin sampai mati. Ada yang lahir kafir dan mati dalam keadaan kafir. Ada pula yang lahir mukmin tapi matinya kafir, wal ‘iyadlu billah. Ada yang lahir kafir, hidup kafir tapi matinya mukmin (khusnul khotimah). Wallahu a’lam bisshawab.
Sumber : http : http://langitan.net/ => Kakilangit, edisi-42, Ponpes Langitan Tuban Jatim
Senin, 14 Mei 2012
Kamis, 10 Mei 2012
anjuran bersholawat
Kategori: Majalah AsySyariah Edisi 006
(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal al-Bugisi)
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya!” (al-Ahzab: 56)
Penjelasan Makna Shalawat
Yang rajih (kuat) di antara definisi shalawat Allah l kepada hamba-Nya adalah apa yang disebutkan oleh al-Imam al-Bukhari t dalam Shahih-nya secara mu’allaq dari Abul ‘Aliyah Rufai’ bin Mihran. Beliau berkata,
صَلَاةُ اللهِ ثَنَاؤُهُ عَلَيْهِ عِنْدَ الْمَلَائِكَةِ، وَصَلَاةُ الْمَلَائِكَةِ الدُّعَاءُ
“Shalawat Allah kepada hamba-Nya adalah pujian-Nya kepada hamba di sisi para malaikat, sedangkan shalawat para malaikat adalah doanya.” (al-Hafizh t berkata, “Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim.” Lihat Fathul Bari, “Kitabut Tafsir”, 8/392)
Di antara dalil yang menunjukkan bahwa shalawat para malaikat bermakna doa adalah hadits dari Abu Hurairah z, bahwa Rasulullah n bersabda:
لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ، اللَّهُمَّ اغْفِرْلَهُ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ
“Para malaikat senantiasa bershalawat kepada hamba-Nya selama berada di tempat shalatnya. (Mereka mengatakan), ‘Ya Allah, berikan shalawat kepadanya. Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah, rahmatilah dia’.” (Sahih, HR. al-Bukhari dan Muslim dari hadits yang panjang)
Ibnu ‘Abbas c berkata, “Mereka bershalawat yaitu mendoakan berkah.” (Diriwayatkan secara ta’liq dan disebutkan sanadnya oleh ath-Thabari t, lihat al-Fath, 8/393)
Makna ayat
Al-’Allamah as-Sa’di t berkata (bahwa di dalam ayat ini) terdapat penjelasan tentang kemuliaan Rasulullah n, ketinggian derajatnya, mulianya kedudukan beliau di sisi Allah l dan di sisi makhluk-Nya, serta diagungkan penyebutannya. Sesungguhnya Allah l dan para malaikat-Nya bershalawat, yaitu Allah l memujinya di hadapan para malaikat dan kelompok makhluk yang mulia, yang menunjukkan kecintaan-Nya kepadanya. Para malaikat yang dekat (dengan Allah l) juga memberikan pujian, mendoakan serta merendahkan diri kepadanya. Maka wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian kepadanya dan ucapkanlah salam dalam rangka mengikuti Allah l dan para malaikat-Nya. Serta sebagai balasan baginya atas sebagian hak-hak beliau atas kalian dan untuk menyempurnakan keimanan kalian. Mengagungkannya, mencintai, dan memuliakannya, serta untuk menambah kebaikan-kebaikan dan menghapuskan kesalahan-kesalahan kalian.” (Taisir al-Karimir Rahman, hlm. 671)
Ibnu Katsir t dalam menjelaskan maksud ayat ini mengatakan bahwa Allah l mengabarkan kepada para hamba-Nya tentang kedudukan hamba dan Nabi-Nya di sisi makhluk-Nya yang tinggi yang Allah l memujinya di hadapan para malaikat yang dekat dan para malaikat pun bershalawat kepadanya. Kemudian (Allah l) memerintahkan penduduk jagat raya bagian bawah (penduduk bumi) agar bershalawat dan mengucapkan salam atasnya, sehingga berkumpul segala pujian atasnya dari dua penghuni alam jagat raya, yang di atas dan yang di bawah. (Tafsir Ibnu Katsir, 3/508)
Al-Qurthubi t berkata, “Ayat ini menunjukkan kemuliaan yang Allah l berikan kepada Rasul-Nya n di saat hidup dan wafatnya. Serta menyebutkan kedudukan dan menyucikannya dari jeleknya perbuatan orang-orang yang memiliki pikiran buruk terhadap beliau atau terhadap istri-istrinya, dan yang semisalnya.” (Tafsir al-Qurthubi, 14/232)
Hadits-Hadits Anjuran Bershalawat kepada Nabi n
1. Dari Abu Hurairah z berkata, bersabda Rasulullah n:
لاَ تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيْدًا وَلاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلَاتَكُم تَبْلُغُنِي حَيْثُ كُنْتُمْ
“Jangan kalian menjadikan kuburan sebagai (tempat) berhari raya dan jangan kalian jadikan rumah kalian sebagai kuburan. Dan bershalawatlah kepadaku di mana pun kalian berada karena sesungguhnya shalawat kalian (itu) sampai kepadaku.” (HR. Abu Dawud no. 2042 dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani t)
2. Dari Abu Hurairah z bahwa Rasulullah n bersabda:
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرًا
“Barang siapa yang mengucapkan shalawat kepadaku satu kali, maka Allah mengucapkan shalawat kepadanya 10 kali.” (Sahih, HR. Muslim no. 408)
3. Dari Anas bin Malik z bahwa Rasulullah n bersabda:
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرَ صَلَوَاتٍ وَحُطَّتْ عَنْهُ عَشْرُ خَطَيَاتٍ وَرُفِعَتْ لَهُ عَشْرُ دَرَجَاتٍ
“Barang siapa yang bershalawat kepadaku satu kali, maka Allah bershalawat kepadanya 10 shalawat, dihapuskan darinya 10 kesalahan, dan diangkat untuknya 10 derajat.” (HR. an-Nasa’i, 3/50 dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani)
Waktu yang Dianjurkan untuk Bershalawat
1. Ketika nama beliau disebut
Berdasarkan hadits al-Husain bin ‘Ali c bahwa Rasulullah n bersabda:
الْبَخِيلُ مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ
“Orang yang kikir adalah orang yang aku disebut di dekatnya, lalu dia tidak bershalawat kepadaku.” (HR. at-Tirmidzi, Ahmad, dan lain-lain, disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani t dalam Irwa’ul Ghalil, 1/5)
Juga dari hadits Abu Hurairah z bahwa Rasulullah n bersabda:
رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ
“Kehinaan bagi seseorang yang aku disebut di dekatnya, namun dia tidak bershalawat kepadaku.” (HR. at-Tirmidzi, al-Hakim dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani t dalam al-Irwa’,1/6)
2. Pada hari Jum’at
Berdasarkan hadits Aus bin Aus z, bahwa Rasulullah n bersabda:
أَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلَاةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ. قَالُوا: كَيْفَ تُعْرَضُ عَلَيْكَ وَقَدْ أَرَمْتَ؟ قَالَ: إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَنْ تَأكُلَ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ
“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari Jum’at, kerena sesungguhnya shalawat kalian sampai kepadaku.” Mereka bertanya, “Bagaimana bisa disampaikan (kepadamu sedang jasadmu telah hancur)?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah mengharamkan tanah untuk memakan jasad para nabi.” (HR. Abu Ishaq al-Harbi dalam Gharibul Hadits dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani t dalam al-Irwa’, 1/4 dan mempunyai syawahid [pendukung] yang lain)
3. Ketika masuk masjid
Berdasarkan hadits Fathimah x, ia berkata bahwasanya Rasulullah n bila masuk masjid bershalawat untuk diri beliau sendiri dan berkata,
رَبِّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
“Wahai Rabb-ku, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu!” (HR. at-Tirmidzi, 2/314, dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani t)
4. Saat berdoa
Berdasarkan hadits Anas bin Malik z bahwa Rasulullah n bersabda:
كُلُّ دُعَاءٍ مَحْجُوبٌ حَتَّى يُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ n
“Setiap doa terhijab (tertutup) hingga bershalawat kepada Nabi n.” (HR. ad-Dailami dan dihasankan oleh asy-Syaikh al-Albani t)
5. Di waktu pagi dan petang
Berdasarkan hadits Abu Ad-Darda z bahwa Rasulullah n bersabda:
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ حِينَ يُصْبِحُ عَشْرًا وَحِينَ يُمْسِي عَشْرًا أَدْرَكَتْهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa yang bershalawat kepadaku di pagi hari 10 kali dan di sore hari 10 kali, maka dia akan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat.” (HR. ath-Thabrani dan dihasankan oleh asy-Syaikh al-Albani t dalam ash-Shahihul Jami’)
Al-Munawi t berkata, “Dalam hadits ini terdapat dalil keutamaan shalawat dan salam kepada Rasulullah n. Hal tersebut termasuk amalan yang paling afdhal serta zikir yang paling agung dan mengikuti (perintah) Al-Jabbar (Allah l) dalam firman-Nya: ‘Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi’, kalau sekiranya tidak ada ganjaran lain bagi yang bershalawat kecuali mengharapkan syafaatnya, maka itu sudah cukup.” (Faidhul Qadir, hlm. 170—171)
6. Ketika tasyahhud dalam shalat
Berdasarkan hadits Fudhalah bin ‘Ubaid z, ia berkata, “Rasulullah n mendengar seorang laki-laki berdoa dalam shalatnya lalu tidak bershalawat kepada Nabi n. Maka beliau bersabda, “Orang ini tergesa-gesa.” Kemudian beliau memanggil dan berkata kepadanya:
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيدِ اللهِ وَالثَّناءِ عَلَيْهِ ثُمَّ لْيَصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ ثُمَّ لْيَدْعُ بِمَا شَاءَ
“Jika salah seorang kalian shalat, maka hendaklah dia memulai dengan memuji Allah dan mengagungkan-Nya, kemudian bershalawatlah atas Nabi, lalu berdoa dengan apa yang dia kehendaki.” (HR. at-Tirmidzi, Abu Dawud, an-Nasa’i, dan disahihkan oleh asy-Syaikh Muqbil t dalam al-Jami’ ash-Shahih, 2/124)
7. Sesudah adzan
Berdasarkan hadits Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash c bahwa Nabi n bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ، ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا، ثُمَّ سَلُوا اللهِ لِي الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِي إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ، فَمَنْ سَأَلَ لِي الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ
“Jika kalian mendengar muadzin, maka ucapkanlah seperti apa yang dia ucapkan lalu bershalawatlah kalian kepadaku. Karena sesungguhnya barang siapa yang bershalawat kepadaku satu kali, Allah akan bershalawat kepadanya 10 kali. Lalu mintalah wasilah untukku karena (wasilah) itu adalah satu kedudukan (yang tertinggi, red.) dalam jannah (surga) yang tidak sepantasnya (dimiliki) kecuali bagi seorang hamba di antara hamba-hamba Allah l. Dan aku berharap (hamba) itu adalah aku. Maka siapa yang memintakan wasilah tersebut untukku, maka halal baginya syafaat.” (Sahih, HR. Muslim)
Cara Bershalawat
Ada beberapa riwayat sahih yang datang dari Rasulullah n tentang tata cara bershalawat kepada beliau (lihat kitab Shifat Shalat an-Nabi karya asy-Syaikh al-Albani, hlm. 164—167).
Di antaranya adalah yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 3370) dan Muslim (no. 406) dari Ka’b bin Ujrah z. Ia berkata, “Rasulullah n keluar menuju kami lalu kami pun berkata, ‘Kami telah mengetahui cara mengucapkan salam kepadamu, lalu bagaimana cara kami bershalawat kepadamu?’ Beliau menjawab, “Ucapkanlah:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
Diriwayatkan juga oleh Muslim (no. 405) dari hadits Abu Mas’ud z. Ia berkata, “Rasulullah n datang kepada kami dan kami bersama Sa’d bin ‘Ubadah. Lalu Basyir bin Sa’d berkata kepada beliau, ‘Allah l memerintahkan kami bershalawat kepadamu, wahai Rasulullah. Lalu bagaimana cara kami bershalawat kepadamu?’ Rasulullah n pun diam sehingga kami berangan-angan seandainya dia tidak menanyakannya. Lalu beliau bersabda, ‘Ucapkanlah:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
Faedah
An-Nawawi t berkata, “Apabila bershalawat kepada Nabi n, hendaklah menggabungkan antara shalawat dan salam, serta tidak mencukupkan salah satunya. Maka janganlah ia mengatakan, ‘shallallahu ‘alaihi’ saja, dan tidak pula (hanya mengatakan) ‘alaihis salam’ saja.” (lihat al-Adzkar hlm. 98, an-Nawawi)
(bersambung)
(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal al-Bugisi)
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya!” (al-Ahzab: 56)
Penjelasan Makna Shalawat
Yang rajih (kuat) di antara definisi shalawat Allah l kepada hamba-Nya adalah apa yang disebutkan oleh al-Imam al-Bukhari t dalam Shahih-nya secara mu’allaq dari Abul ‘Aliyah Rufai’ bin Mihran. Beliau berkata,
صَلَاةُ اللهِ ثَنَاؤُهُ عَلَيْهِ عِنْدَ الْمَلَائِكَةِ، وَصَلَاةُ الْمَلَائِكَةِ الدُّعَاءُ
“Shalawat Allah kepada hamba-Nya adalah pujian-Nya kepada hamba di sisi para malaikat, sedangkan shalawat para malaikat adalah doanya.” (al-Hafizh t berkata, “Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim.” Lihat Fathul Bari, “Kitabut Tafsir”, 8/392)
Di antara dalil yang menunjukkan bahwa shalawat para malaikat bermakna doa adalah hadits dari Abu Hurairah z, bahwa Rasulullah n bersabda:
لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ، اللَّهُمَّ اغْفِرْلَهُ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ
“Para malaikat senantiasa bershalawat kepada hamba-Nya selama berada di tempat shalatnya. (Mereka mengatakan), ‘Ya Allah, berikan shalawat kepadanya. Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah, rahmatilah dia’.” (Sahih, HR. al-Bukhari dan Muslim dari hadits yang panjang)
Ibnu ‘Abbas c berkata, “Mereka bershalawat yaitu mendoakan berkah.” (Diriwayatkan secara ta’liq dan disebutkan sanadnya oleh ath-Thabari t, lihat al-Fath, 8/393)
Makna ayat
Al-’Allamah as-Sa’di t berkata (bahwa di dalam ayat ini) terdapat penjelasan tentang kemuliaan Rasulullah n, ketinggian derajatnya, mulianya kedudukan beliau di sisi Allah l dan di sisi makhluk-Nya, serta diagungkan penyebutannya. Sesungguhnya Allah l dan para malaikat-Nya bershalawat, yaitu Allah l memujinya di hadapan para malaikat dan kelompok makhluk yang mulia, yang menunjukkan kecintaan-Nya kepadanya. Para malaikat yang dekat (dengan Allah l) juga memberikan pujian, mendoakan serta merendahkan diri kepadanya. Maka wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian kepadanya dan ucapkanlah salam dalam rangka mengikuti Allah l dan para malaikat-Nya. Serta sebagai balasan baginya atas sebagian hak-hak beliau atas kalian dan untuk menyempurnakan keimanan kalian. Mengagungkannya, mencintai, dan memuliakannya, serta untuk menambah kebaikan-kebaikan dan menghapuskan kesalahan-kesalahan kalian.” (Taisir al-Karimir Rahman, hlm. 671)
Ibnu Katsir t dalam menjelaskan maksud ayat ini mengatakan bahwa Allah l mengabarkan kepada para hamba-Nya tentang kedudukan hamba dan Nabi-Nya di sisi makhluk-Nya yang tinggi yang Allah l memujinya di hadapan para malaikat yang dekat dan para malaikat pun bershalawat kepadanya. Kemudian (Allah l) memerintahkan penduduk jagat raya bagian bawah (penduduk bumi) agar bershalawat dan mengucapkan salam atasnya, sehingga berkumpul segala pujian atasnya dari dua penghuni alam jagat raya, yang di atas dan yang di bawah. (Tafsir Ibnu Katsir, 3/508)
Al-Qurthubi t berkata, “Ayat ini menunjukkan kemuliaan yang Allah l berikan kepada Rasul-Nya n di saat hidup dan wafatnya. Serta menyebutkan kedudukan dan menyucikannya dari jeleknya perbuatan orang-orang yang memiliki pikiran buruk terhadap beliau atau terhadap istri-istrinya, dan yang semisalnya.” (Tafsir al-Qurthubi, 14/232)
Hadits-Hadits Anjuran Bershalawat kepada Nabi n
1. Dari Abu Hurairah z berkata, bersabda Rasulullah n:
لاَ تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيْدًا وَلاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلَاتَكُم تَبْلُغُنِي حَيْثُ كُنْتُمْ
“Jangan kalian menjadikan kuburan sebagai (tempat) berhari raya dan jangan kalian jadikan rumah kalian sebagai kuburan. Dan bershalawatlah kepadaku di mana pun kalian berada karena sesungguhnya shalawat kalian (itu) sampai kepadaku.” (HR. Abu Dawud no. 2042 dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani t)
2. Dari Abu Hurairah z bahwa Rasulullah n bersabda:
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرًا
“Barang siapa yang mengucapkan shalawat kepadaku satu kali, maka Allah mengucapkan shalawat kepadanya 10 kali.” (Sahih, HR. Muslim no. 408)
3. Dari Anas bin Malik z bahwa Rasulullah n bersabda:
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرَ صَلَوَاتٍ وَحُطَّتْ عَنْهُ عَشْرُ خَطَيَاتٍ وَرُفِعَتْ لَهُ عَشْرُ دَرَجَاتٍ
“Barang siapa yang bershalawat kepadaku satu kali, maka Allah bershalawat kepadanya 10 shalawat, dihapuskan darinya 10 kesalahan, dan diangkat untuknya 10 derajat.” (HR. an-Nasa’i, 3/50 dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani)
Waktu yang Dianjurkan untuk Bershalawat
1. Ketika nama beliau disebut
Berdasarkan hadits al-Husain bin ‘Ali c bahwa Rasulullah n bersabda:
الْبَخِيلُ مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ
“Orang yang kikir adalah orang yang aku disebut di dekatnya, lalu dia tidak bershalawat kepadaku.” (HR. at-Tirmidzi, Ahmad, dan lain-lain, disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani t dalam Irwa’ul Ghalil, 1/5)
Juga dari hadits Abu Hurairah z bahwa Rasulullah n bersabda:
رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ
“Kehinaan bagi seseorang yang aku disebut di dekatnya, namun dia tidak bershalawat kepadaku.” (HR. at-Tirmidzi, al-Hakim dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani t dalam al-Irwa’,1/6)
2. Pada hari Jum’at
Berdasarkan hadits Aus bin Aus z, bahwa Rasulullah n bersabda:
أَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلَاةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ. قَالُوا: كَيْفَ تُعْرَضُ عَلَيْكَ وَقَدْ أَرَمْتَ؟ قَالَ: إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَنْ تَأكُلَ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ
“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari Jum’at, kerena sesungguhnya shalawat kalian sampai kepadaku.” Mereka bertanya, “Bagaimana bisa disampaikan (kepadamu sedang jasadmu telah hancur)?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah mengharamkan tanah untuk memakan jasad para nabi.” (HR. Abu Ishaq al-Harbi dalam Gharibul Hadits dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani t dalam al-Irwa’, 1/4 dan mempunyai syawahid [pendukung] yang lain)
3. Ketika masuk masjid
Berdasarkan hadits Fathimah x, ia berkata bahwasanya Rasulullah n bila masuk masjid bershalawat untuk diri beliau sendiri dan berkata,
رَبِّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
“Wahai Rabb-ku, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu!” (HR. at-Tirmidzi, 2/314, dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani t)
4. Saat berdoa
Berdasarkan hadits Anas bin Malik z bahwa Rasulullah n bersabda:
كُلُّ دُعَاءٍ مَحْجُوبٌ حَتَّى يُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ n
“Setiap doa terhijab (tertutup) hingga bershalawat kepada Nabi n.” (HR. ad-Dailami dan dihasankan oleh asy-Syaikh al-Albani t)
5. Di waktu pagi dan petang
Berdasarkan hadits Abu Ad-Darda z bahwa Rasulullah n bersabda:
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ حِينَ يُصْبِحُ عَشْرًا وَحِينَ يُمْسِي عَشْرًا أَدْرَكَتْهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa yang bershalawat kepadaku di pagi hari 10 kali dan di sore hari 10 kali, maka dia akan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat.” (HR. ath-Thabrani dan dihasankan oleh asy-Syaikh al-Albani t dalam ash-Shahihul Jami’)
Al-Munawi t berkata, “Dalam hadits ini terdapat dalil keutamaan shalawat dan salam kepada Rasulullah n. Hal tersebut termasuk amalan yang paling afdhal serta zikir yang paling agung dan mengikuti (perintah) Al-Jabbar (Allah l) dalam firman-Nya: ‘Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi’, kalau sekiranya tidak ada ganjaran lain bagi yang bershalawat kecuali mengharapkan syafaatnya, maka itu sudah cukup.” (Faidhul Qadir, hlm. 170—171)
6. Ketika tasyahhud dalam shalat
Berdasarkan hadits Fudhalah bin ‘Ubaid z, ia berkata, “Rasulullah n mendengar seorang laki-laki berdoa dalam shalatnya lalu tidak bershalawat kepada Nabi n. Maka beliau bersabda, “Orang ini tergesa-gesa.” Kemudian beliau memanggil dan berkata kepadanya:
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيدِ اللهِ وَالثَّناءِ عَلَيْهِ ثُمَّ لْيَصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ ثُمَّ لْيَدْعُ بِمَا شَاءَ
“Jika salah seorang kalian shalat, maka hendaklah dia memulai dengan memuji Allah dan mengagungkan-Nya, kemudian bershalawatlah atas Nabi, lalu berdoa dengan apa yang dia kehendaki.” (HR. at-Tirmidzi, Abu Dawud, an-Nasa’i, dan disahihkan oleh asy-Syaikh Muqbil t dalam al-Jami’ ash-Shahih, 2/124)
7. Sesudah adzan
Berdasarkan hadits Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash c bahwa Nabi n bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ، ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا، ثُمَّ سَلُوا اللهِ لِي الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِي إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ، فَمَنْ سَأَلَ لِي الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ
“Jika kalian mendengar muadzin, maka ucapkanlah seperti apa yang dia ucapkan lalu bershalawatlah kalian kepadaku. Karena sesungguhnya barang siapa yang bershalawat kepadaku satu kali, Allah akan bershalawat kepadanya 10 kali. Lalu mintalah wasilah untukku karena (wasilah) itu adalah satu kedudukan (yang tertinggi, red.) dalam jannah (surga) yang tidak sepantasnya (dimiliki) kecuali bagi seorang hamba di antara hamba-hamba Allah l. Dan aku berharap (hamba) itu adalah aku. Maka siapa yang memintakan wasilah tersebut untukku, maka halal baginya syafaat.” (Sahih, HR. Muslim)
Cara Bershalawat
Ada beberapa riwayat sahih yang datang dari Rasulullah n tentang tata cara bershalawat kepada beliau (lihat kitab Shifat Shalat an-Nabi karya asy-Syaikh al-Albani, hlm. 164—167).
Di antaranya adalah yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 3370) dan Muslim (no. 406) dari Ka’b bin Ujrah z. Ia berkata, “Rasulullah n keluar menuju kami lalu kami pun berkata, ‘Kami telah mengetahui cara mengucapkan salam kepadamu, lalu bagaimana cara kami bershalawat kepadamu?’ Beliau menjawab, “Ucapkanlah:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
Diriwayatkan juga oleh Muslim (no. 405) dari hadits Abu Mas’ud z. Ia berkata, “Rasulullah n datang kepada kami dan kami bersama Sa’d bin ‘Ubadah. Lalu Basyir bin Sa’d berkata kepada beliau, ‘Allah l memerintahkan kami bershalawat kepadamu, wahai Rasulullah. Lalu bagaimana cara kami bershalawat kepadamu?’ Rasulullah n pun diam sehingga kami berangan-angan seandainya dia tidak menanyakannya. Lalu beliau bersabda, ‘Ucapkanlah:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
Faedah
An-Nawawi t berkata, “Apabila bershalawat kepada Nabi n, hendaklah menggabungkan antara shalawat dan salam, serta tidak mencukupkan salah satunya. Maka janganlah ia mengatakan, ‘shallallahu ‘alaihi’ saja, dan tidak pula (hanya mengatakan) ‘alaihis salam’ saja.” (lihat al-Adzkar hlm. 98, an-Nawawi)
(bersambung)
Kamis, 03 Mei 2012
QUNUT
Masalah Qunut pada sholat shubuh termasuk persoalan-persoalan fiqih cabang yang tidak sepatutnya menjadikan kaum muslim terpecah belah dan saling bermusuhan karenanya. Dalam menjelaskan masalah ini, para ahli fiqih berbeda pendapat tentangnya.
Para ulama madzhab Syafi’i dan madzhab Maliki Sunnah. Sementara, para ulama madzhab Hanafi dan Madzhab Hambali berpendapat tidak ada qunut pada shalat subuh.
Imam Nawawi berkata, “Kketahuilah bahwa qunut pada shalat subuh itu disyariatkan menurut madzhab kami. Hukumnya sunnah muakkad, karena hadis yang diriwayatkan oleh Annas bin Malik Ra,
مَا زَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِيْ صَلاَةِ الْغَدَاةِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا
“Rasulullah Saw senantiasa melakukan qunut pada shalat subuh sampai Beliau meninggalkan dunia”
(HR. Ahmad, Musnad Ahmad, vol. III, hal 162; Abdurrazaq, Mushannaf Abdurrazzaq, vol. III, hlm. 110; Daraquthni, Sunan Daruquthni, vol. II, hlm. 39; dan disebutkan oleh Al-Haitsani di dalam Majma’ Al-Zawaid, vol. II, hlm. 139; serta Hakim di dalam Al-arba’in, dan dia berkata, “Hadits shahih; para periwatnya seluruhnya adalah orang-orang yang tsiqah.”)
Mereka berkata seandainya meninggalkannya, shalatnya tidak batal. Akan tetapi, ia harus melakukan sujud sahwi, baik ia meninggalkannya dengan sengaja atau karena lupa.”
Berkenaan dengan hukum qunut shalat subuh, banyak perkataan-perkataan dan bentuk-bentuk qunut yang dikutip dari sebagian sahabat dan kalangan tabi’in. Di antaranya adalah pendapat Ali bin Ziyad uang menyatakan wajib melakukan qunut pada shalat subuh. Jadi apabila dia meninggalkannya, shalatnya batal.
Dan boleh dilakukan sebelum ruku’ atau sesudahnya pada roka’at kedua. Akan tetapi, yang disunnahkan dan lebih utama adalah melakukannya sebelum ruku’ setelah selesai membaca ayat, tanpa bertakbir sebelumnya. Hal itu, karena padanya terkandung unsur toleransi kepada orang yang masbuq. Tidak dibedakan antaranya dengan dua rukun shalat (yang ditandai dengan takbir). Dan qunut telah menjadi ketetapan yang diamalkan pada zaman Umar Ra dengan kehadiran para sahabat.
Qadhi Abdul Wahhab al-Baghdadi berkata, “Diriwayatkan dari Abu Raja Al-Atharidi bahwa dia berkata, “Pada awalnya qunut itu dilakukan setelah ruku’. Lalu Umar menjadikannya sebelum ruku’ agar orang yang mengejar shalat (jama’ah) bisa mendapatnkannya. Dan diriwayatkan bahwa golongan Muhajirin dan Anshar meminta hal itu kepada Utsman. Dia pun menjadikannya sebelum ruku’ karena didalam hal itu terdapat faidah yang tidak didapatkan apabila dilakukan sesudahnya, yaitu yang tidak didapatkan apabila dilakukan sesudahnya, yaitu posisi berdiri yang lama sehingga orang yang terlambat datang bisa mendapatkan raka’at. Maka sebelum ruku’ lebih utama dengan alasan itu, terlebih lagi pada shalat subuh.
Menjadi rajih dan kuat pendapat Madzhab Syafi’i mengenai qunut karena kuatnya dalil-dalil mereka sebagai berikut:
• Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Ra, dia berkata, “Rasulullah Saw apabila mengangkat kepalanya dari ruku’ pada saat shalat subuh di raka’at yang kedua, beliau pun berdo’a dengan do’a ini: “Ya Allah, tunjukilah aku di dalam golongan orang-orang yang Engkau beri petunjuk....(hingga akhir).” Dalam riwayat Baihaqi terdapat tambahan ungkapan, “Maka, bagi-Mu pujian atas apa yang Engkau tetapkan.” Dan, Thabrani menambahkan, “Dan tidak mulia orang yang menentang-Mu.”
HR. Hakim, Al-Mustadrak, vol. IV, hlm. 298; Baihaqi, Al-Sunan Ash-Shugra vol. I, hlm. 276; Thabrani, Al-Mu’jam Al-Awsath, vol. VII, hlm. 232; dan disebutkan oleh Ash-Sha’ani, Subul Al-Salam, vol. I, hlm. 186-187
• Hadits Anas bin Kalik Ra bahwa, “Rasulullah Saw senantiasa melakukan qunut pada sahalat subuh sampai beliau meninggalkan dunia.” ¹ Dan Annas ditanya, “Apakah Rasulullah Saw melakukan qunut pada shalat subuh?” Dia menjawab, “Benar.” Ditanyakan lagi kepadanya, “Apakah sebelum ruku’ atau setelah ruku’?” Dia menjawab, “Setelah ruku’.” ²... Lihat Selengkapnya
¹ HR. Ahmad, Musnad Ahmad, vol. III, hlm. 162; Abdurrazzaq, Mushannaf Abdurrazzaq, vol. III, hlm. 110; Daraquthni, Sunan Daraquthni, vol. II, hlm. 39; dan disebutkan oleh Al-Haitsami di dalam Majma’ Az-Zawaid vol. II, hlm. 139; serta Hakim di dalam Al-Arba’in, dan dia berkata, “Hadits Shahih; para periwayatnya seluruhnya adalah orang-orang yang Tsiqah.”
² HR. Muslim, Shahih Muslim, vol. !, hlm. 486; dan Abu Daud, Sunan Abu Daud, vol. II, hlm. 68
• Hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Ra; dia berkata: “Demi Allah, aku adalah orang yang paling dekat diantara kalian dalam shalat dengan Rasulullah Saw”. Dan Abu Hurairah melakukan qunut pada raka’at terakhir shalat subuh setelah dia mengucapkan sami‘allahu liman hamidah, berdoa bagi orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, dan melaknat orang-orang kafir.
HR. Baihaqi, As-Sunan Ash-Shugra, vol. I, hlm. 277, cet. Maktabah Al-Dar
• Dari Abdullah bin Abbas Ra, dia berkata, “Rasulullah Saw mengajarkan kepada kami doa yang kami panjatkan didalam qunut pada shalat subuh:
“Ya Allah berilah petunjuk kepada kami di dalam golongan orang yang Engkau berikan petunjuk; sehatkan kami dalam kelompok orang yang Engkau beri kesehatan; peliharalah kami dalam golongan orang yang Engkau pelihara; limpahkan berkah bagi kami pada apa yang Engkau berikan; dan lindungilah kami pada apa yang Engkau memutuskan dan tidak diputuskan atas-Mu; tidak menjadi hina orang yang membela-Mu; Mahasuci Engkau, Tuhan kami, dan Mahatinggi.”
HR. Baihaqi, As-Sunan Al-Kubra, vol. II, hlm. 210, cet. Maktabah Al-Baz
• Dan pada hadits, “Rasulullah Saw apabila mengangkat kepalanya dari raka’at yang kedua, Beliau pun mengangkat kedua tangan dan berdoa dengan do’a ini: Ya Allah, tunjukilah aku di dalam golongan orang-orang yang Engkau beri petunjuk.” Didalam riwayat lain, “Bahwa apabila Beliau mengangkat kepalanya dari ruku’ pada shalat subuh di raka’at yang terakhir, Beliau melakukan qunut.”
Imam Syuyuthi, al-Jami’ al-Shaghir, vol. I, hlm. 157, cet. Thair al-Ilmi. Syaikh al-Albani berkata, “Hadits shahih.” Lihat, Al-Albani, Shahih al-Jami’, 4730.
Adapun lafaz doa qunut, maka yang dipilih adalah apa yang diriwayatkan dari Hasan bin Ali Ra, dia berkata, “Rasulullah Saw mengajarkan kepadaku beberapa kalimat yang aku ucapkan pada shalat witir,
“Allahummah dina fiman hadait, Wa afina fiman afait, Wa tawal lana fiman tawal lait, Wawaba riklana fi ma a’tait, Waqina syar rama qadait, innaka taqdi wala yukda alaik, inna hu laa yazillu man walait, Taba rakta rabbana wata alait.”
“Ya Allah berilah petunjuk kepada kami di dalam golongan orang yang Engkau berikan petunjuk; sehatkan kami dalam kelompok orang yang Engkau beri kesehatan; peliharalah kami dalam golongan orang yang Engkau pelihara; limpahkan berkah bagi kami pada apa yang Engkau berikan; dan lindungilah kami pada apa yang Engkau memutuskan dan tidak diputuskan atas-Mu; tidak menjadi hina orang yang membela-Mu; Mahasuci Engkau, Tuhan kami, dan Mahatinggi.”...
Para ulama menambahkan padanya,
“Wala yaizzu man adait”,
“Dan tidak mulai orang-orang yang menentang-Mu,”
Serta:
“Falakal hamdu ala maa qadait astaghfirka wa atuubu ilaik”
“Maka, bagi-Mu pujian atas apa yang Engkau tetapkan; aku memohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu”.
Sebelum :
“Taba rakta rabbana wata alait.”
“Mahasuci Engkau, Tuhan kami, dan Mahatinggi.”
Dalam Raudlah Ath-Thalibin, Imam Nawawi berkata, ”Para sahabat kami (ulama madzhab) berkata, “Tidak mengapa dengan tambahan ini.” Abu Hamid, al-Bandaniji, dan lain-lain berkata dalam Nihayat Al-Muhtaj, vol. I, hlm. 503 mengatakan, “Sunnah.”. Dan disunnahkan agar dia mengucapkan setelah doa tersebut, “ Ya Allah, limpahkan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, serta salam sejahtera”. Dan itu menurut pendapat yang shahih dan Masyhur.
Berdasarkan keterangan yang telah dikemukakan, bahwa pendapat Madzhab Syafi’i kuat dan rajih, yaitu qunut di dalam shalat subuh itu sunnah; disunnahkan bagi orang yang meninggalkannya agar melakukan sujud sahwi untuk menggantikannya. Akan tetapi, tidak batal shalat dengan meninggalkannya. Dan Allah Swt Maha Tinggi lagi Maha Mengetahui.
(dikutip dari: Al-Bayan Al-Qawim li Tashih Ba’dhi Al-Mufahim, Syekh Ali Jumu’ah, Mufti Mesir)
Para ulama madzhab Syafi’i dan madzhab Maliki Sunnah. Sementara, para ulama madzhab Hanafi dan Madzhab Hambali berpendapat tidak ada qunut pada shalat subuh.
Imam Nawawi berkata, “Kketahuilah bahwa qunut pada shalat subuh itu disyariatkan menurut madzhab kami. Hukumnya sunnah muakkad, karena hadis yang diriwayatkan oleh Annas bin Malik Ra,
مَا زَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِيْ صَلاَةِ الْغَدَاةِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا
“Rasulullah Saw senantiasa melakukan qunut pada shalat subuh sampai Beliau meninggalkan dunia”
(HR. Ahmad, Musnad Ahmad, vol. III, hal 162; Abdurrazaq, Mushannaf Abdurrazzaq, vol. III, hlm. 110; Daraquthni, Sunan Daruquthni, vol. II, hlm. 39; dan disebutkan oleh Al-Haitsani di dalam Majma’ Al-Zawaid, vol. II, hlm. 139; serta Hakim di dalam Al-arba’in, dan dia berkata, “Hadits shahih; para periwatnya seluruhnya adalah orang-orang yang tsiqah.”)
Mereka berkata seandainya meninggalkannya, shalatnya tidak batal. Akan tetapi, ia harus melakukan sujud sahwi, baik ia meninggalkannya dengan sengaja atau karena lupa.”
Berkenaan dengan hukum qunut shalat subuh, banyak perkataan-perkataan dan bentuk-bentuk qunut yang dikutip dari sebagian sahabat dan kalangan tabi’in. Di antaranya adalah pendapat Ali bin Ziyad uang menyatakan wajib melakukan qunut pada shalat subuh. Jadi apabila dia meninggalkannya, shalatnya batal.
Dan boleh dilakukan sebelum ruku’ atau sesudahnya pada roka’at kedua. Akan tetapi, yang disunnahkan dan lebih utama adalah melakukannya sebelum ruku’ setelah selesai membaca ayat, tanpa bertakbir sebelumnya. Hal itu, karena padanya terkandung unsur toleransi kepada orang yang masbuq. Tidak dibedakan antaranya dengan dua rukun shalat (yang ditandai dengan takbir). Dan qunut telah menjadi ketetapan yang diamalkan pada zaman Umar Ra dengan kehadiran para sahabat.
Qadhi Abdul Wahhab al-Baghdadi berkata, “Diriwayatkan dari Abu Raja Al-Atharidi bahwa dia berkata, “Pada awalnya qunut itu dilakukan setelah ruku’. Lalu Umar menjadikannya sebelum ruku’ agar orang yang mengejar shalat (jama’ah) bisa mendapatnkannya. Dan diriwayatkan bahwa golongan Muhajirin dan Anshar meminta hal itu kepada Utsman. Dia pun menjadikannya sebelum ruku’ karena didalam hal itu terdapat faidah yang tidak didapatkan apabila dilakukan sesudahnya, yaitu yang tidak didapatkan apabila dilakukan sesudahnya, yaitu posisi berdiri yang lama sehingga orang yang terlambat datang bisa mendapatkan raka’at. Maka sebelum ruku’ lebih utama dengan alasan itu, terlebih lagi pada shalat subuh.
Menjadi rajih dan kuat pendapat Madzhab Syafi’i mengenai qunut karena kuatnya dalil-dalil mereka sebagai berikut:
• Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Ra, dia berkata, “Rasulullah Saw apabila mengangkat kepalanya dari ruku’ pada saat shalat subuh di raka’at yang kedua, beliau pun berdo’a dengan do’a ini: “Ya Allah, tunjukilah aku di dalam golongan orang-orang yang Engkau beri petunjuk....(hingga akhir).” Dalam riwayat Baihaqi terdapat tambahan ungkapan, “Maka, bagi-Mu pujian atas apa yang Engkau tetapkan.” Dan, Thabrani menambahkan, “Dan tidak mulia orang yang menentang-Mu.”
HR. Hakim, Al-Mustadrak, vol. IV, hlm. 298; Baihaqi, Al-Sunan Ash-Shugra vol. I, hlm. 276; Thabrani, Al-Mu’jam Al-Awsath, vol. VII, hlm. 232; dan disebutkan oleh Ash-Sha’ani, Subul Al-Salam, vol. I, hlm. 186-187
• Hadits Anas bin Kalik Ra bahwa, “Rasulullah Saw senantiasa melakukan qunut pada sahalat subuh sampai beliau meninggalkan dunia.” ¹ Dan Annas ditanya, “Apakah Rasulullah Saw melakukan qunut pada shalat subuh?” Dia menjawab, “Benar.” Ditanyakan lagi kepadanya, “Apakah sebelum ruku’ atau setelah ruku’?” Dia menjawab, “Setelah ruku’.” ²... Lihat Selengkapnya
¹ HR. Ahmad, Musnad Ahmad, vol. III, hlm. 162; Abdurrazzaq, Mushannaf Abdurrazzaq, vol. III, hlm. 110; Daraquthni, Sunan Daraquthni, vol. II, hlm. 39; dan disebutkan oleh Al-Haitsami di dalam Majma’ Az-Zawaid vol. II, hlm. 139; serta Hakim di dalam Al-Arba’in, dan dia berkata, “Hadits Shahih; para periwayatnya seluruhnya adalah orang-orang yang Tsiqah.”
² HR. Muslim, Shahih Muslim, vol. !, hlm. 486; dan Abu Daud, Sunan Abu Daud, vol. II, hlm. 68
• Hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Ra; dia berkata: “Demi Allah, aku adalah orang yang paling dekat diantara kalian dalam shalat dengan Rasulullah Saw”. Dan Abu Hurairah melakukan qunut pada raka’at terakhir shalat subuh setelah dia mengucapkan sami‘allahu liman hamidah, berdoa bagi orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, dan melaknat orang-orang kafir.
HR. Baihaqi, As-Sunan Ash-Shugra, vol. I, hlm. 277, cet. Maktabah Al-Dar
• Dari Abdullah bin Abbas Ra, dia berkata, “Rasulullah Saw mengajarkan kepada kami doa yang kami panjatkan didalam qunut pada shalat subuh:
“Ya Allah berilah petunjuk kepada kami di dalam golongan orang yang Engkau berikan petunjuk; sehatkan kami dalam kelompok orang yang Engkau beri kesehatan; peliharalah kami dalam golongan orang yang Engkau pelihara; limpahkan berkah bagi kami pada apa yang Engkau berikan; dan lindungilah kami pada apa yang Engkau memutuskan dan tidak diputuskan atas-Mu; tidak menjadi hina orang yang membela-Mu; Mahasuci Engkau, Tuhan kami, dan Mahatinggi.”
HR. Baihaqi, As-Sunan Al-Kubra, vol. II, hlm. 210, cet. Maktabah Al-Baz
• Dan pada hadits, “Rasulullah Saw apabila mengangkat kepalanya dari raka’at yang kedua, Beliau pun mengangkat kedua tangan dan berdoa dengan do’a ini: Ya Allah, tunjukilah aku di dalam golongan orang-orang yang Engkau beri petunjuk.” Didalam riwayat lain, “Bahwa apabila Beliau mengangkat kepalanya dari ruku’ pada shalat subuh di raka’at yang terakhir, Beliau melakukan qunut.”
Imam Syuyuthi, al-Jami’ al-Shaghir, vol. I, hlm. 157, cet. Thair al-Ilmi. Syaikh al-Albani berkata, “Hadits shahih.” Lihat, Al-Albani, Shahih al-Jami’, 4730.
Adapun lafaz doa qunut, maka yang dipilih adalah apa yang diriwayatkan dari Hasan bin Ali Ra, dia berkata, “Rasulullah Saw mengajarkan kepadaku beberapa kalimat yang aku ucapkan pada shalat witir,
“Allahummah dina fiman hadait, Wa afina fiman afait, Wa tawal lana fiman tawal lait, Wawaba riklana fi ma a’tait, Waqina syar rama qadait, innaka taqdi wala yukda alaik, inna hu laa yazillu man walait, Taba rakta rabbana wata alait.”
“Ya Allah berilah petunjuk kepada kami di dalam golongan orang yang Engkau berikan petunjuk; sehatkan kami dalam kelompok orang yang Engkau beri kesehatan; peliharalah kami dalam golongan orang yang Engkau pelihara; limpahkan berkah bagi kami pada apa yang Engkau berikan; dan lindungilah kami pada apa yang Engkau memutuskan dan tidak diputuskan atas-Mu; tidak menjadi hina orang yang membela-Mu; Mahasuci Engkau, Tuhan kami, dan Mahatinggi.”...
Para ulama menambahkan padanya,
“Wala yaizzu man adait”,
“Dan tidak mulai orang-orang yang menentang-Mu,”
Serta:
“Falakal hamdu ala maa qadait astaghfirka wa atuubu ilaik”
“Maka, bagi-Mu pujian atas apa yang Engkau tetapkan; aku memohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu”.
Sebelum :
“Taba rakta rabbana wata alait.”
“Mahasuci Engkau, Tuhan kami, dan Mahatinggi.”
Dalam Raudlah Ath-Thalibin, Imam Nawawi berkata, ”Para sahabat kami (ulama madzhab) berkata, “Tidak mengapa dengan tambahan ini.” Abu Hamid, al-Bandaniji, dan lain-lain berkata dalam Nihayat Al-Muhtaj, vol. I, hlm. 503 mengatakan, “Sunnah.”. Dan disunnahkan agar dia mengucapkan setelah doa tersebut, “ Ya Allah, limpahkan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, serta salam sejahtera”. Dan itu menurut pendapat yang shahih dan Masyhur.
Berdasarkan keterangan yang telah dikemukakan, bahwa pendapat Madzhab Syafi’i kuat dan rajih, yaitu qunut di dalam shalat subuh itu sunnah; disunnahkan bagi orang yang meninggalkannya agar melakukan sujud sahwi untuk menggantikannya. Akan tetapi, tidak batal shalat dengan meninggalkannya. Dan Allah Swt Maha Tinggi lagi Maha Mengetahui.
(dikutip dari: Al-Bayan Al-Qawim li Tashih Ba’dhi Al-Mufahim, Syekh Ali Jumu’ah, Mufti Mesir)
Senin, 30 April 2012
Imamah yang berarti kepemimpinan adalah akar kata
yang menunjuk kepada “sesuatu yang dituju”. Karenanya sang pemimpin dan
yang dipimin dinamakan imam dan umat. Yang pertama karena kepadanya mata
dan harapan masyarakat tertuju dan yang kedua karena aktifitas dan
upaya-upaya imam harus tertuju demi kemaslahatan umat (Tashoruf al Imam
al al Roiyah Manutun bi al Maslahah, Qoidah fiqhiyah).
Agama menganggap perlu adanya sebuah pemimpinan yang
terstruktur, terorganisir dan beroreantasi dalam segala aspek dan
kepentingan hidup. Justifikasinya adalah sabda Nabi SAW; Apabila ada
tiga orang berpergian maka hendaklah mereka memilih salah seorang di
antaranya sebagai pemimpin. Masalahnya sekarang, siapakah yang patut
dipercaya memimpin? dalam hal ini setidaknya seorang pemimpin harus
meniscayakan:
a. Ketaqwaan yang akan mampu menekan dan meminimalisir pelanggaran dan penyelewengan yang cenderung umum dilakukan seorang pemimpin.
b. Kelapangan dada yang akan melahirkan simpati dan dukungan.
c. Kemapuan memimpin (kenegarawanan) yang akan menjadikannya tidak saja sebagai bapak dari kepentingan dan komunitasnya sendiri tapi juga publik umum secara luas.
a. Ketaqwaan yang akan mampu menekan dan meminimalisir pelanggaran dan penyelewengan yang cenderung umum dilakukan seorang pemimpin.
b. Kelapangan dada yang akan melahirkan simpati dan dukungan.
c. Kemapuan memimpin (kenegarawanan) yang akan menjadikannya tidak saja sebagai bapak dari kepentingan dan komunitasnya sendiri tapi juga publik umum secara luas.
Namun rasanya ketiga hal itu tampak akan sulit
dilaksanakan manakala ia bukan type orang yang Qowi dan Amin (seperti
diisyarahkan dalam QS. Al Qoshsosh : 26 dan QS. Yusuf : 54). Nyatanya
Jibril pun terpilih sebagai pembawa wahyu karena ia relatif lebih
memiliki kedua type tadi (baca QS. 82:19-21). Demikian juga terpilihnya
Zaid bin Tsabit sebagai ketua penghimpunan mushaf karena ia sosok yang
men-kriteriakan ciri-ciri di atas dan tentunya pengalaman sebelumnya
sebagai penulis wahyu.
Berbagai persyaratan di atas menjadi mutlak
keberadaannya mengingat kepemimpinan adalah sebuah amanat. Sedangkan
arti dari amanah itu adalah kemampuan atau keahlian dalam suatu jabatan
yang diembannya disamping memiliki tingkat kejujuran dan penerimaan yang
signifikan (akuntabilitas dan akseptabilitas). Tidak mudah memang
terhimpun dalam seseorang kriteria dan sifat-sifat sebagaimana di atas.
Tapi betapa pun harus ada pilihan dengan menjatuhkannya kepada yang
paling sedikit kekurangannya setelah sebelumnya berusaha maksimal
mendapatkan yang terbaik.
Dalam kaitan ini, Imam Ahmad bin Hambal pernah
ditanya tentang siapakah yang lebih baik (tepat) antara yang kuat tapi
pendosa dan yang lemah tapi ahli Ibadah. Dijawabnya bahwa yang pertama,
dosanya dipikulnya sendiri sedang kekuatannya bermanfaat untuk umat.
Sementara yang kedua, keberagamannya hanya untuk dirinya sedangkan
kelemahannya menjadi petaka bagi umat yang dipimpinnya. Dan sebagaimana
menerima tanggung jawab itu sebuah amanah, maka memilih dan
menentukannya pun juga merupakan amanah yang sama. Dengan ini maka
menyerahkannya kepada yang tidak wajar memikulnya adalah sebuah
pengingkaran dan penyimpangan makna amanah itu sendiri. Dalam kondisi
ini ia lebih dekat kepada kehancurannya ketimbang kemaslahatannya.
Hadits Nabi SAW: Idza Wussida al Amru ila Ghoiri Ahlihi fan Tadzir al
sa’ah.
Dalam realitas perjalanan sebuah kepemimpinan tidak
jarang dan tidak sedikit menimbulkan sifat apatisme dan rasa skeptis
dari masyarakat yang dipimpin. Hal ini sebenarnya tidak lebih dari
sebuah akibat yang mengakumulasikan kekecewaan yang mendalam. Boleh jadi
banyak janji-janji (program) yang tidak (kurang) ditepati. Itulah
sebabnya agama memandang jabatan sebatas anugrah yang terbuka bagi siapa
saja untuk mendapatkannya sesuai dengan kreteria-kreteria dimaksud.
Karenanya terlarang pengkultusan pribadi ataupun keturunan dan
upaya-upaya permainan (kasak-kusuk) untuk mendapatkannya. Dan ia sebuah
ikatan perjanjian (periodik) yang menuntut pertanggung jawaban (baca QS.
Al Isro’ : 34) . Nasehat Nabi ketika Abu Dzar meminta suatu jabatan:
itu adalah amanah, ia adalah nista dan penyesalan di hari kemudian,
kecuali yang menerimannya dengan haq dan menunaikan kewajibannya.
Sebenarnya kalaupun ada kesalahan bahkan penyelewengan sekalipun oleh
pemimpin, tidak serta merta dan sepenuhnya tertumpu kesalahan itu
kepadanya. Sebab antara pemimpin dan rakyatnya telah terikat kontrak
moral untuk tidak saling menggangu, sebaliknya saling mendukung (Hadits
Nabi : Laa Dhoror wa La Dhiror). Maka harus ada dari keduanya i’tikad
baik (political will) untuk berinteraksi dan berkomunitaskasi secara
sehat dan aktif. Bukankah al Din al Muaamalah, “agama adalah keserasian
interaksi”. Memang perubahan ke arah yang lebih baik harus dimulai dari
unsur pemimpinnya ketika sebuah komunitas masyarakat lebih mencirikan
sifat paternalistis, karena An Nasu ala Dini Mulukihim. Namun tidak
demikian pada komunitas masyarakat yang modern dan berpendidikan. Maka,
sikap masyarakat lah yang lebih menentukan dan mewarnai sepak terjang
pemimpinnya. Karena Kama Takununna yuwalla alaikum / sebagaimana keadaan
kalian demikian pula ditetapkan penguasa atas kalian. Maka ketika ada
keengganan menegur atau mengoreksi bahkan berlebihan menyanjungnya,
hakekatnya menanam benih keangkuhan dan kebejatan pada diri pemimpinnya
walau pada mulanya ia seorang yang baik. Kenyataanya kita melihat ada
keengganan dan ketidakpedulian sebagian masyarakat atas sebuah
pemerintahan yang klimaksnya kadang sampai pada tingkat antipati, bahkan
kadang menganjurkan golput segala. Jelas hal itu kurang berdasar dan
tidak rasional disamping hal itu juga berarti mengabaikan amanah.
Betapapun pemerintahan yang lalim sekalipun masih
lebih baik dari pada kekacauan (tanpa pemerintahan). Dan kalaupun golput
menjadi pilihan maka kondisional sifatnya dan harus berisifat
individual. Karena kalaupun semuanya jelek tentu masih ada (sedikit)
sisi kebaikannya, dan mustahil tidak ada pilihan-pilihan yang terbaik
diantaranya. Petunjuk Nabi : Fi Badhi’i al Syari Khiyar.
Penguasa yang adil akan memperoleh ganjaran, dan
kewajiban rakyat untuk bersyukur. Sedangkan yang menyeleweng ia memikul
dosa, dan kewajiban rakyat untuk bersabar. Dan meski memilih adalah hak
asasi setiap orang, namun diingatkan, barang siapa yang memilih
seseorang sedang ia mengerti bahwa ada yang lain yang lebih wajar maka
ia telah mengkhianati Allah, Rasul dan amanah kaum muslimin.
Mengingat penguasa adalah cerminan naungan Tuhan di
bumi, kepadanya berlindung hamba-hamba Allah yang lemah. Ketika mereka
berlaku adil maka patut kiranya direnungkan sebuah pidato kenegaraan
pertama Sayidina Abu Bakar setelah sumpah jabatan: “Yang lemah diantara
kalian adalah kuat di mata saya, sehingga saya menyerahkan kembali hak
kepadanya, dan yang kuat diantara kalian adalah lemah di mata saya,
sehingga saya meengambil kembali hak-hak yang telah diambilnya.
Ironisnya justru yang berkomitmen demikian sulit ditemukan atau tidak
mendapat dukungan! lagi nasib memang.
Khoirul Anam Rissah
Kepala Madrasah Aliyah AlFalahiyah PP. Langitan
Kepala Madrasah Aliyah AlFalahiyah PP. Langitan
Langganan:
Komentar (Atom)
Almuqtasidah Group "Aku Berselimutkan Debu"
Album Sholawat "Aku berselimutkan Debu" ini dikeluarkan oleh group sholawat Al Muqtashidah. Album ini merupakan album terbaru mer...





