Imamah yang berarti kepemimpinan adalah akar kata
yang menunjuk kepada “sesuatu yang dituju”. Karenanya sang pemimpin dan
yang dipimin dinamakan imam dan umat. Yang pertama karena kepadanya mata
dan harapan masyarakat tertuju dan yang kedua karena aktifitas dan
upaya-upaya imam harus tertuju demi kemaslahatan umat (Tashoruf al Imam
al al Roiyah Manutun bi al Maslahah, Qoidah fiqhiyah).
Agama menganggap perlu adanya sebuah pemimpinan yang
terstruktur, terorganisir dan beroreantasi dalam segala aspek dan
kepentingan hidup. Justifikasinya adalah sabda Nabi SAW; Apabila ada
tiga orang berpergian maka hendaklah mereka memilih salah seorang di
antaranya sebagai pemimpin. Masalahnya sekarang, siapakah yang patut
dipercaya memimpin? dalam hal ini setidaknya seorang pemimpin harus
meniscayakan:
a. Ketaqwaan yang akan mampu menekan dan meminimalisir pelanggaran dan penyelewengan yang cenderung umum dilakukan seorang pemimpin.
b. Kelapangan dada yang akan melahirkan simpati dan dukungan.
c. Kemapuan memimpin (kenegarawanan) yang akan menjadikannya tidak saja sebagai bapak dari kepentingan dan komunitasnya sendiri tapi juga publik umum secara luas.
a. Ketaqwaan yang akan mampu menekan dan meminimalisir pelanggaran dan penyelewengan yang cenderung umum dilakukan seorang pemimpin.
b. Kelapangan dada yang akan melahirkan simpati dan dukungan.
c. Kemapuan memimpin (kenegarawanan) yang akan menjadikannya tidak saja sebagai bapak dari kepentingan dan komunitasnya sendiri tapi juga publik umum secara luas.
Namun rasanya ketiga hal itu tampak akan sulit
dilaksanakan manakala ia bukan type orang yang Qowi dan Amin (seperti
diisyarahkan dalam QS. Al Qoshsosh : 26 dan QS. Yusuf : 54). Nyatanya
Jibril pun terpilih sebagai pembawa wahyu karena ia relatif lebih
memiliki kedua type tadi (baca QS. 82:19-21). Demikian juga terpilihnya
Zaid bin Tsabit sebagai ketua penghimpunan mushaf karena ia sosok yang
men-kriteriakan ciri-ciri di atas dan tentunya pengalaman sebelumnya
sebagai penulis wahyu.
Berbagai persyaratan di atas menjadi mutlak
keberadaannya mengingat kepemimpinan adalah sebuah amanat. Sedangkan
arti dari amanah itu adalah kemampuan atau keahlian dalam suatu jabatan
yang diembannya disamping memiliki tingkat kejujuran dan penerimaan yang
signifikan (akuntabilitas dan akseptabilitas). Tidak mudah memang
terhimpun dalam seseorang kriteria dan sifat-sifat sebagaimana di atas.
Tapi betapa pun harus ada pilihan dengan menjatuhkannya kepada yang
paling sedikit kekurangannya setelah sebelumnya berusaha maksimal
mendapatkan yang terbaik.
Dalam kaitan ini, Imam Ahmad bin Hambal pernah
ditanya tentang siapakah yang lebih baik (tepat) antara yang kuat tapi
pendosa dan yang lemah tapi ahli Ibadah. Dijawabnya bahwa yang pertama,
dosanya dipikulnya sendiri sedang kekuatannya bermanfaat untuk umat.
Sementara yang kedua, keberagamannya hanya untuk dirinya sedangkan
kelemahannya menjadi petaka bagi umat yang dipimpinnya. Dan sebagaimana
menerima tanggung jawab itu sebuah amanah, maka memilih dan
menentukannya pun juga merupakan amanah yang sama. Dengan ini maka
menyerahkannya kepada yang tidak wajar memikulnya adalah sebuah
pengingkaran dan penyimpangan makna amanah itu sendiri. Dalam kondisi
ini ia lebih dekat kepada kehancurannya ketimbang kemaslahatannya.
Hadits Nabi SAW: Idza Wussida al Amru ila Ghoiri Ahlihi fan Tadzir al
sa’ah.
Dalam realitas perjalanan sebuah kepemimpinan tidak
jarang dan tidak sedikit menimbulkan sifat apatisme dan rasa skeptis
dari masyarakat yang dipimpin. Hal ini sebenarnya tidak lebih dari
sebuah akibat yang mengakumulasikan kekecewaan yang mendalam. Boleh jadi
banyak janji-janji (program) yang tidak (kurang) ditepati. Itulah
sebabnya agama memandang jabatan sebatas anugrah yang terbuka bagi siapa
saja untuk mendapatkannya sesuai dengan kreteria-kreteria dimaksud.
Karenanya terlarang pengkultusan pribadi ataupun keturunan dan
upaya-upaya permainan (kasak-kusuk) untuk mendapatkannya. Dan ia sebuah
ikatan perjanjian (periodik) yang menuntut pertanggung jawaban (baca QS.
Al Isro’ : 34) . Nasehat Nabi ketika Abu Dzar meminta suatu jabatan:
itu adalah amanah, ia adalah nista dan penyesalan di hari kemudian,
kecuali yang menerimannya dengan haq dan menunaikan kewajibannya.
Sebenarnya kalaupun ada kesalahan bahkan penyelewengan sekalipun oleh
pemimpin, tidak serta merta dan sepenuhnya tertumpu kesalahan itu
kepadanya. Sebab antara pemimpin dan rakyatnya telah terikat kontrak
moral untuk tidak saling menggangu, sebaliknya saling mendukung (Hadits
Nabi : Laa Dhoror wa La Dhiror). Maka harus ada dari keduanya i’tikad
baik (political will) untuk berinteraksi dan berkomunitaskasi secara
sehat dan aktif. Bukankah al Din al Muaamalah, “agama adalah keserasian
interaksi”. Memang perubahan ke arah yang lebih baik harus dimulai dari
unsur pemimpinnya ketika sebuah komunitas masyarakat lebih mencirikan
sifat paternalistis, karena An Nasu ala Dini Mulukihim. Namun tidak
demikian pada komunitas masyarakat yang modern dan berpendidikan. Maka,
sikap masyarakat lah yang lebih menentukan dan mewarnai sepak terjang
pemimpinnya. Karena Kama Takununna yuwalla alaikum / sebagaimana keadaan
kalian demikian pula ditetapkan penguasa atas kalian. Maka ketika ada
keengganan menegur atau mengoreksi bahkan berlebihan menyanjungnya,
hakekatnya menanam benih keangkuhan dan kebejatan pada diri pemimpinnya
walau pada mulanya ia seorang yang baik. Kenyataanya kita melihat ada
keengganan dan ketidakpedulian sebagian masyarakat atas sebuah
pemerintahan yang klimaksnya kadang sampai pada tingkat antipati, bahkan
kadang menganjurkan golput segala. Jelas hal itu kurang berdasar dan
tidak rasional disamping hal itu juga berarti mengabaikan amanah.
Betapapun pemerintahan yang lalim sekalipun masih
lebih baik dari pada kekacauan (tanpa pemerintahan). Dan kalaupun golput
menjadi pilihan maka kondisional sifatnya dan harus berisifat
individual. Karena kalaupun semuanya jelek tentu masih ada (sedikit)
sisi kebaikannya, dan mustahil tidak ada pilihan-pilihan yang terbaik
diantaranya. Petunjuk Nabi : Fi Badhi’i al Syari Khiyar.
Penguasa yang adil akan memperoleh ganjaran, dan
kewajiban rakyat untuk bersyukur. Sedangkan yang menyeleweng ia memikul
dosa, dan kewajiban rakyat untuk bersabar. Dan meski memilih adalah hak
asasi setiap orang, namun diingatkan, barang siapa yang memilih
seseorang sedang ia mengerti bahwa ada yang lain yang lebih wajar maka
ia telah mengkhianati Allah, Rasul dan amanah kaum muslimin.
Mengingat penguasa adalah cerminan naungan Tuhan di
bumi, kepadanya berlindung hamba-hamba Allah yang lemah. Ketika mereka
berlaku adil maka patut kiranya direnungkan sebuah pidato kenegaraan
pertama Sayidina Abu Bakar setelah sumpah jabatan: “Yang lemah diantara
kalian adalah kuat di mata saya, sehingga saya menyerahkan kembali hak
kepadanya, dan yang kuat diantara kalian adalah lemah di mata saya,
sehingga saya meengambil kembali hak-hak yang telah diambilnya.
Ironisnya justru yang berkomitmen demikian sulit ditemukan atau tidak
mendapat dukungan! lagi nasib memang.
Khoirul Anam Rissah
Kepala Madrasah Aliyah AlFalahiyah PP. Langitan
Kepala Madrasah Aliyah AlFalahiyah PP. Langitan